
RUANGINFORMASISUARATIMUR.COM, SERUI – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen di GOR PT SWPI, Kampung Awunawai, Distrik Yapen Timur, Rabu (9/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Kapolres juga melihat langsung proses pelayanan yang diberikan personel Satlantas, mulai dari tahapan administrasi hingga penerbitan SIM.
AKBP Diaritz Felle mengatakan, pelayanan SIM di Yapen Timur merupakan upaya Polres Kepulauan Yapen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat di Distrik Yapen Timur dan wilayah sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan SIM.
“Dengan adanya pelayanan SIM ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian yang maksimal. Masyarakat di Distrik Yapen Timur dan sekitarnya tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan SIM,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan personel Satlantas agar selalu memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan profesional serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
Pelayanan SIM yang digelar di GOR PT SWPI Awunawai mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Polres Kepulauan Yapen terus berupaya menghadirkan pelayanan Kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Unding Alimuddin, dan Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen IPTU Novita Fonataba.