16
Oktober
2026
Jumat - :

Pemkab Yapen dan Biak Numfor Perkuat Layanan Kedukaan bagi Warga Yapen

Ap
September 14, 2026 pada DAERAH, KESEHATAN, PEMERINTAHAN

RUANGINFORMASISUARATIMUR.COM, SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperkuat layanan bantuan sosial kedukaan bagi masyarakat Yapen yang dirujuk dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Biak.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra dan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy di Biak, Senin (14/9/2026).

PKS ini menjadi dasar pelaksanaan bantuan sosial kedukaan sekaligus memudahkan penanganan jenazah pasien asal Yapen yang meninggal dunia selama menjalani perawatan di RSUD Biak.

Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Kabupaten Kepulauan Yapen dan memenuhi ketentuan sebagai Orang Asli Papua (OAP).

Ruang lingkup pelayanan meliputi pemulasaran dan pengawetan jenazah, penyediaan peti jenazah beserta pakaian dan perlengkapan lainnya, serta pengantaran jenazah dari RSUD Biak hingga tujuan pertama di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Biak Numfor bertanggung jawab memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sementara Pemkab Kepulauan Yapen berkewajiban membayar biaya pelayanan berdasarkan jenis dan kondisi riil layanan yang diberikan.

Pengajuan klaim biaya dapat dilakukan secara triwulan atau melalui mekanisme lain yang disepakati kedua pemerintah daerah. Tarif pelayanan juga disesuaikan dengan jenis layanan yang diberikan.

PKS tersebut berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan. Apabila masa berlaku berakhir sementara proses perpanjangan masih berlangsung, ketentuan dalam perjanjian tetap berlaku.

Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah daerah berharap pelayanan kedukaan bagi masyarakat Yapen dapat berlangsung lebih terkoordinasi, mulai dari pemulasaran, penyediaan perlengkapan jenazah hingga proses pengantaran ke Kabupaten Kepulauan Yapen.

(*)

Penulis : Marvin Raubaba

Editor : Marvin Raubaba

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright Ruang Informasi Suara Timur.com
MENU
ADVERTISEMENT
Ruang Informasi Suara Timur Kunjungi Sekarang
close