
RUANGINFORMASISUARATIMUR.COM, WODA – Tingginya risiko keselamatan saat menembus jalur laut tak lagi jadi satu-satunya pilihan bagi warga Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penderitaan bertahun-tahun akibat keterisolasian wilayah dipastikan segera berakhir setelah para pemilik hak ulayat menyepakati pembukaan akses jalan darat.
Dalam dialog hangat di Kampung Woda, Rabu (30/9/2026), warga meluapkan kisah perjuangan mereka. Tanpa akses darat, mobilitas warga untuk mengurus kebutuhan pokok, berobat, hingga sekolah sepenuhnya bergantung pada perahu atau kapal motor yang rentan dihempas gelombang tinggi.
Tak sedikit nyawa melayang saat mencoba menembus cuaca buruk di perairan tersebut.
“Kondisi ini membuat masyarakat bertaruh nyawa tiap kali harus keluar wilayah. Keterbatasan akses darat sudah sangat menyulitkan kami,” ungkap salah satu perwakilan pemilik hak ulayat di hadapan rombongan Pemkab Yapen.
Mendengar langsung rintihan warga, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Ia menegaskan, respons positif dan kerelaan warga menyerahkan hak ulayat adalah bentuk kerinduan mendalam akan hadirnya negara di wilayah terpencil.

“Hari ini kita sepakat karena penderitaan masyarakat sudah terlalu lama. Antusiasme warga menjadi bukti nyata bahwa jalan darat ini adalah kebutuhan paling mendesak, bukan sekadar program di atas kertas,” tutur Benyamin.
Kesepakatan ulayat dari Soromasen hingga Raimbawi ini langsung ditindaklanjuti Pemkab Yapen untuk mengurus izin perintisan jalan di kawasan Yapen Utara.
Bagi warga Raimbawi, terbukanya akses jalan dari Sumberbaba, Pasir Panjang, hingga Waindu bukan sekadar urusan bentangan aspal, melainkan jaminan keselamatan nyawa dan harapan baru bagi roda ekonomi anak cucu mereka di masa depan.
(*)
JMR